Sabtu, 21 April 2012

Poligami Dakwah

 Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An Nisa’: 3).

Bukan maksud hati membahas poligami tapi ketika membaca arti dari QS. An Nisa': 3, yang terbesit adalah betapa Allah sungguh Maha Adil dan Maha Memperhitungkan segala sesuatu. Laki-laki diperkenankan menikah dengan dua, tiga, atau empat orang wanita dengan catatan ia harus ADIL.

Jika tidak sanggup, maka nikahilah SEORANG SAJA agar jangan sampai terjadi aniaya diantara hamba-hambaNya.

Ana berpikir dan menkorelasikannya pada amanah dakwah. Bukankah ketika sudah menikah, wanita laksana amanah bagi laki-laki yang harus ia bimbing dalam ketakwaan? Karena “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya…” (An Nisa': 34)

Ya, amanah memang berkaitan langsung dengan diri pribadi dan orang lain. Dan di dalam dakwah, hal ini akan berkaitan dengan diri kita dengan jama'ah. Kita tahu bahwa beban amanah dakwah ini terlalu berat jika ingin dipikul seorang diri. Oleh karena itu didirikanlah berbagai lambaga dakwah untuk menghimpun potensi kaum muslimin dalam rangka mencapai visi-misi kejayaan Islam itu sendiri. Baik itu dakwah di bidang keilmuan, sosial-politik, ekonomi, dan lain sebagainya.

Sebagai seorang muslim kita memang dianjurkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Namun ingatlah bahwa dalam Islam juga terdapat kaidah untuk lebih mengutamakan menghindari mudharat daripada mencari manfaat.

Ana tidak menentang siapapun yang ingin berkarya dan berkontribusi dalam lembaga dakwah manapun. Ikutilah lembaga dakwah yang antum senangi, dua, tiga atau empat. Namun jika antum takut tidak akan dapat berlaku adil, maka ikutilah satu saja. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya yakni aniaya kepada saudara-saudara antum yang memberi kepercayaan dan amanah kepada antum.

Jangan sampai karena berdalih ingin mencari manfaat, akhirnya malah mendatangkan mudharat bagi kerekatan ukhuwah maupun pergerakan lembaga dakwah yang bersangkutan.

”Tunaikanlah amanah kepada orang yang telah memberimu amanah. Dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Imam Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Saudaraku, janganlah menodai perjuangan dakwah yang dilakukan dengan susah payah ini dengan sikap kita yang tidak amanah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” (HR. Ahmad)

Wallahu’alam
(dhini iffansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Orang Islam itu adalah orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari ucapan lidah dan perbuatan tangannya. (HR.Bukhori)