Allah Ta’ala
berfirman yang artinya, ”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah)
seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An Nisa’: 3).
Bukan maksud hati
membahas poligami tapi ketika membaca arti dari QS. An Nisa': 3, yang
terbesit adalah betapa Allah sungguh Maha Adil dan Maha Memperhitungkan segala
sesuatu. Laki-laki diperkenankan menikah dengan dua, tiga, atau empat orang
wanita dengan catatan ia harus ADIL.
Jika tidak sanggup, maka nikahilah SEORANG SAJA agar jangan sampai terjadi aniaya diantara hamba-hambaNya.
Ana berpikir dan
menkorelasikannya pada amanah dakwah. Bukankah ketika sudah menikah, wanita
laksana amanah bagi laki-laki yang harus ia bimbing dalam ketakwaan? Karena
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi wanita (istri), karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) di atas sebagian yang lain (wanita) dan
karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya…” (An Nisa':
34)
Ya, amanah memang
berkaitan langsung dengan diri pribadi dan orang lain. Dan di dalam dakwah, hal
ini akan berkaitan dengan diri kita dengan jama'ah. Kita tahu bahwa beban
amanah dakwah ini terlalu berat jika ingin dipikul seorang diri. Oleh karena
itu didirikanlah berbagai lambaga dakwah untuk menghimpun potensi kaum muslimin
dalam rangka mencapai visi-misi kejayaan Islam itu sendiri. Baik itu dakwah di
bidang keilmuan, sosial-politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
Sebagai seorang muslim kita memang dianjurkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Namun
ingatlah bahwa dalam Islam juga terdapat kaidah untuk lebih mengutamakan
menghindari mudharat daripada mencari manfaat.
Ana tidak menentang
siapapun yang ingin berkarya dan berkontribusi dalam lembaga dakwah manapun.
Ikutilah lembaga dakwah yang antum senangi, dua, tiga atau empat. Namun jika
antum takut tidak akan dapat berlaku adil, maka ikutilah satu saja. Yang
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya yakni aniaya kepada
saudara-saudara antum yang memberi kepercayaan dan amanah kepada antum.
Jangan sampai karena
berdalih ingin mencari manfaat, akhirnya malah mendatangkan mudharat bagi
kerekatan ukhuwah maupun pergerakan lembaga dakwah yang bersangkutan.
”Tunaikanlah amanah
kepada orang yang telah memberimu amanah. Dan janganlah kamu mengkhianati orang
yang mengkhianatimu.” (HR. Imam Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Saudaraku, janganlah
menodai perjuangan dakwah yang dilakukan dengan susah payah ini dengan sikap
kita yang tidak amanah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
“Tidak ada iman bagi
orang yang tidak amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang
janji.” (HR. Ahmad)
Wallahu’alam
(dhini iffansyah)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Orang Islam itu adalah orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari ucapan lidah dan perbuatan tangannya. (HR.Bukhori)